CLICK HERE FOR FREE BLOG LAYOUTS, LINK BUTTONS AND MORE! »

Senin, 11 April 2011

S&P Naikan Peringkat Utang RI



NUSA DUA, KOMPAS.com - Lembaga pemeringkat utang Standard & Poor's Ratings Services telah menaikan peringkat utang Indonesia, terutama utang yang diterbitkan pemerintah dari BB ke BB+. Kenaikan peringkat ini berlaku pada utang jangka panjang yang diterbitkan dalam bentuk nilai tukar asing. Itu terjadi setelah Standard & Poor's menempatkan perekonomian Indonesia dalamoutlook (prediksi) positif, sehingga memberikan sinyal pada kenaikan peringkat utang lebih lanjut.
"Peringkat utang bisa saja dinaikkan lagi jika laju inflasi dapat dijinakkan, dan peningkatan neraca terus dilakukan. Itu perlu dikombinasikan dengan implementasi agenda reformasi administrasi fiskal dan struktural," ujar Analis Standard & Poor's Agost Benard seperti dikabarkan Thomson Reuters, Jumat (8/4/2011).
Agost mengatakan, kenaikan peringkat utang ini merefleksikan perkembangan dalam neraca pemerintah dan likuiditas eksternal. Adapun yang menjadi penghambat kenaikan peringkat utang antara lain adalah pendapatan per kapita yang masih rendah, masih ada hambatan kelembagaan dan struktural dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, dan inflasi yang relatif lebih tinggi. "Sebagai tambahan, Indonesia juga masih rentan terhadap kejutan eksternal sebab pasar modal domestik masih lemah, meskipun risiko ini sudah mulai berkurang," tuturnya.
Indonesia dinilai masih mampu membangun stabilisasi neraca pemerintah sebagai sumber kenaikan peringkat utang. Itu konsisten dengan surplus fiskal pada APBN yang dilakukan melalui stabilisasi tingkat utang. Itu menyebabkan risiko gagal bayar utang menjadi lebih rendah. Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2010 mencapai 24 persen.
Adapun hambatan yang dapat menahan kenaikan peringkat utang antara lain pendapatan per kapita yang masih mencapai 3.037 dollar AS. Itu masih berada di bawah nilai tengah yang dibutuhkan untuk mendapatkan peringkat utang BB dari Standard & Poor's.

0 komentar:

Posting Komentar